Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilaksanakan anggota DPRD Kaltim terus gencar dilakukan. Seperti halnya yang digelar anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Samarinda, Rusman Ya’qub yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (28/6). Kali ini Sosper digelar di tempat terbuka, yakni di anjungan Kampung Ketupat kelurahan Masjid Samarinda Seberang.

Dihadiri sejumlah Ketua RT dan lembaga-lembaga dan organisasi yang ada di Kelurahan Masjid serta masyarakat luas lainnya. Dengan tetap menggunakan protokol kesehatan, kegiatan sosper tetap antusias diikuti oleh peserta hingga sore hari.

Dalam kesempatan memberikan sambutan, Lurah Kelurahan Masjid, Nurlina menyampaikan rasa terimakasihnya atas pelaksanaan sosper mengenai bantuan hukum tersebut. “Saya selaku Lurah di Kelurahan Masjid ini mengucapkan terimakasih kepada Pak Rusman Ya’qub yang menjadikan tempat ini sebagai tempat kegiatan sosialisasi perda tentang bantuan hukum. Tentu sangat berguna sekali bagi masyarakat kami,” ucapnya.

sosper kampung ketupat dialog
Berlatar belakang suasana tepian Sungai Mahakam, sosper mengenai bantuan hukum diikuti oleh warga sekitar dengan antusias

Di kesempatan sama, anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda, Rusman Ya’qub menjelaskan bahwa tujuan sosper adalah sebagai bagian upaya pemerintah daerah untuk meberikan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. “Banyak masyarakat yang mungkin tidak mengerti bagaimana jika menghadapi masalah yang berkaitan dengan hukum. Prosedurnya seperti apa? Dan biayanya mahal apa tidak? Nah, saat ini pemerintah hadir untuk menjembatani persoalan yang dihadapi masyarakat itu melalui Perda No.5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum,”jelasnya.

Sebagai praktisi Hukum, Pengacara perempuan Samarinda, Erika Siluq menyampaikan pemaparannya mengenai pentingnya masyarakat mengetahui proses bagaimana memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan hukum jika menemukan persoalan-persoalan terkait kasus-kasus hukum yang kerap dijumpai warga. Menurut Erika, kasus-kasus yang kerap terjadi di tengah masyarakat diantaranya Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, penyalahgunaan narkotika, persoalan lahan, masalah warisan serta kenakalan remaja dan lain sebagainya. “Kehadiran Perda sangat penting. Perda ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena akan menyentuh seluruh lapisan masyarakat bahkan sampai ke pelosok-posok desa,” urainya.

sosper kampung ketupat paud
Ada yang berbeda dengan penyelenggaraan sosper kali ini, yaitu persembahan tarian dari PAUD Trisula binaan warga. Memberikan hiburan tersendiri dengan tingkah kelucuan khas anak-anak

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat sangat berharap agar Perda itu segera direalisasikan. Bahkan meminta agar pemerintah secepatnya mengeluarkan Peraturan Gubernur khususnya masalah pendampingan hukum bagi warga yang sangat memerlukan. Bahkan masyarakat sangat berharap bahwa dalam penegakan hukum agar tidak tumpul keatas dan tajam kebawah.

Diakhir acara, masyarakat bahkan sempat menyuguhkan acara hiburan yakni menampilkan tarian anak-anak usia dini yang merupakan kreasi masyarakat disekitar Kampung Ketupat. Acara Sosper yang biasanya hanya berupa kegiatan pemaparan dan tanya jawab dari masyarakat, kini menjadi meriah atas kehadiran dan kelucuan anak-anak dari PAUD Trisula dengan kreasi tarian daerahnya. (Tim)

Sumber nukaltim.com