Bang Rusman – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Kaltim bersama Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Disdikbud) pada Senin (9/5/2022), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.
Beberapa pandangan dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ juga langsung didengar oleh pihak Disdikbud Kaltim mewakili Pemerintah Provinsi.
Anggota Pansus LKPJ, Rusman Ya’qub saat ditemui menyinggung terkait program beasiswa Kaltim agar tidak keluar dari esensi di mana sebagai stimulan untuk merangsang peserta didik supaya tetap mampu menempuh pendidikan.
“Penghargaan terhadap mahasiswa memiliki prestasi akademik yang di atas rata rata dan beasiswa keberadaannya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” tuturnya, Senin (9/5/2022).
Menurut Rusman Yaqub, beasiswa semestinya hanya stimulan bukan menjadi suatu keharusan dan tidak bersifat menjadi wajib, sehingga esensi yang seharusnya jadi tidak menjadi fokus penyelenggara kebijakan.
“Yang wajib itu anggaran operasionalnya, bukan beasiswanya, jangan dibalik,” tukasnya.
“Saya minta volumenya jangan melebihi ketentuan dari anggaran operasional sekolah. Karena kalau itu ya menurut saya kehilangan makna,” imbuhnya.
Alasannya, Rusman Yaqub ingin beasiswa yang telah berjalan baik ini agar bisa diperluas sehingga peserta didik yang memiliki kekurangan dalam mendaftar bisa ikut dalam mendapat stimulan.
“Hanya masalahnya adalah supaya perbaikan sistem semakin bagus. Sampai hari ini masih ada warga kita belum bisa mengakses karena ketidakmampuan dalam mengakses beasiswa,” sarannya.
Disdikbud Kaltim sendiri diapresiasi oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini, karena telah menyediakan perluasan cara lain dalam mengakses beasiswa.
Dalam RDP Disdikbud Kaltim menyampaikan bagi siswa yang tidak mampu mengakses sistem beasiswa secara online maka badan pengelola bekerja sama dengan sekolah.
“Dia (peserta didik) mendaftar lewat sekolah. Itu solusi yang bagus,” ucap Rusman Yaqub.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi mengakui secara umum beasiswa yang diprogramkan pihaknya sudah berjalan dengan baik.
Dia menganggap wajar bila ada masukan dan evaluasi dari pihak legislatif.
“Penambahan-penambahan masyarakat miskin, harus dari semester 1 dan bukan dari semester 2. Itu bisa kita akomodir dengan kerja sama dengan perguruan tinggi. Secara umum tidak ada masalah kita sudah on the track untuk menjalankan beasiswa yang ada di Kaltim,” ungkapnya.