Bang Rusman – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, pada Senin (07/03/2022).

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim itu, membahas terkait sertifikasi kompetensi siswa SMK dan percepatan pendirian Lembaga Sertfikasi Profesi (LSP) SMK di Kalimantan Timur yang jumlahnya masih sangat minim.

Ketua komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, selama ini LSP SMK se-Kaltim tidak berfungsi maksimal, yang mana kurang lebih dari 200 SMK Negeri yang ada di Kaltim hanya ada 12 LSP.

“Bayangkan saja dari 200 sekian SMK Negeri yang kita miliki di Kaltim hanya ada 12 LSP. Itupun tidak semua jurusan profesi kita punya, kemudian tenaga asesor/tenaga asesor yang melahirkan sertifikasi keahlian itu yang tadinya 200 sekian sekarang tinggal 24 karena expired. Idealnya kita itu punya LSP 1, satuan pendidikan 1 LSP kalau mau ideal. Tapi kan tidak harus juga seperti itu, jadi ini banyak PR,” terangnya.

Rusman juga mengatakan, jika cara tata kelola dan pengembangan SMK tidak ada perbaikan mendasar, maka dia memastikan bahwa Kaltim akan hanya menjadi penonton pada masa ibu kota negara (IKN) pindah ke Kaltim.

“Pemerintah daerah (Pemda) sangat mengabaikan terkait dengan pengembangan SMK ini, padahal kedepan justru SMK mestinya menjadi andalan dalam rangka menjawab kebutuhan pasar kerja sekarang dihadapan mata IKN,” kata Rusman.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa ini jadi persoalan serius dan tidak boleh dianggap enteng, karena tata kelola dan pengembangan sekolah di Kaltim masih dibawah standar dan target yang ada.

“Ini tidak main-main karena problemnya sangat kompleks, selama ini tidak pernah terkuak itu. Kita kekurangan asesor, kita tidak pernah melakukan penambahan asesor dari sekian tahun, bahkan asesor yang ada sekalipun expired, bayangkan dari 200 sekian jadi 64,” jelasnya.

Oleh sebab itu, komisi IV akan melakukan pertemuan tindak lanjut terkait persoalan tersebut, agar dapat dibuat peta jalan percepatan pengembangan akselerasi pengembangan SMK atau pendidikan vokasi di Kaltim.

“Itu fakta dan bukti bahwa selama ini kita tidak pernah urusi, kalau tidak kita akan ketinggalan. Tidak mungkin kita mau ngomong bahwa kita harus menjadi pelaku memberi kontribusi untuk pembangunan IKN, tapi dunia pendidikan vokasi kita masih standarnya seperti ini,” tegasnya.

Sumber kaltimnow.id