Bang Rusman – Rencana kedatangan 16 ribu tenaga kerja konstruksi dari luar daerah untuk pengerjaan Ibu Kota Negara (IKN) turut mengundang komentar dari Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya’qub menegaskan Pemerintah Pusat ingkari komitmen yang tertuang dalam aturan.
Rusman menegaskan, ditetapkannya IKN di wilayah Kaltim harusnya mampu memberi dampak baik terhadap sejumlah sektor, terutama mengenai penyerapan tenga kerja, seharusnya dalam hal ini tenaga kerja lokal dapat dimanfaatkan untuk persiapan perpindahan IKN. “Menurut saya ini telah menyalahi komitmen yang ada yaitu akan mengakomodir dan memprioritaskan tenaga kerja lokal yang ada,” ungkapnya Jumat (3/2/2023).
Selain itu Rusman mengkhawatirkan mengenai hak-hak yang wajib diberikan oleh pelaksana kegiatan terhadap jaminan keselamatan kerja seluruh tenaga kerja, sebab ia meyakini Badan Otorita tidak memiiki aparat pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja yang ada. “Kalau persoalan tenaga kerja ini kan harusnya pemenang tender bisa berkoordinasi dengan dinas terkait, dan bisa diawasi juga keselamatan kerja oleh dinas tersebut,” ungkapnya.
Rusman menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga telah memberikan dukungan dalam bentuk memberikan pelatihan terhadap kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan. “Kami belakangan ini terus mendorong dinas terkait untuk mengadakan pelatihan kepada masyarakat, tapi kalau hanya sebagian aja yang diakomodir tidak ada asas prioritasnya,” ujar Rusman.
Tidak banyak yang dapat pihaknya lakukan dalam menyikapi hal ini, Rusman menyebutkan bakal mengawal persoalan ini melalui DPR RI untuk dapat bersama mengingatkan kepada Badan Otorita terhadap komitmen yang telah terbangun.